Iklan

Saturday, November 8, 2025, November 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-08T12:34:14Z
Regional

Di Tengah Minimnya Publikasi Reses DPRD Sumenep 2025, Musahwi dari Fraksi PAN Tampil Sebagai Teladan

Di Tengah Minimnya Publikasi Reses DPRD Sumenep 2025, Musahwi dari Fraksi PAN Tampil Sebagai Teladan
DPRD Sumenep



LANGGAMPOS.COM - SUMENEP - Sejak 7 November 2025, seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk melaksanakan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 14 November ini menjadi agenda penting bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumenep secara langsung.

Reses merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi representasi dewan, di mana setiap anggota DPRD wajib menampung usulan warga, baik dalam bidang pembangunan, ekonomi, kesehatan, maupun pelayanan publik. Dalam praktiknya, reses menjadi jembatan antara rakyat dan lembaga legislatif daerah.

Namun di tengah pentingnya agenda ini, publik menyoroti minimnya publikasi kegiatan reses DPRD Sumenep pada tahun 2025. 

Banyak kegiatan anggota dewan di dapil yang tidak terdengar oleh masyarakat luas. Padahal, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.

Di antara minimnya publikasi tersebut, nama Musahwi, anggota DPRD Sumenep yang berasal dari Fraksi PAN, muncul menjadi contoh teladan. 

Legislator asal Sumenep ini berani mempublikasikan kegiatan resesnya melalui media panjinasional.net pada 7 November 2025. 

Dalam pemberitaannya, Musahwi menampilkan secara terbuka interaksi dengan warga serta berbagai usulan yang disampaikan masyarakat di dapilnya.

Langkah Musahwi ini mendapat apresiasi dari publik. Ia dinilai menjadi sosok wakil rakyat yang memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas kinerja DPRD Sumenep. Di era keterbukaan informasi, publikasi kegiatan semacam ini bukan sekadar pencitraan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada konstituen.

Publikasi kegiatan reses bukan hanya soal eksposur, tetapi juga bentuk laporan kerja nyata kepada masyarakat. Dengan pengawasan media, setiap langkah anggota dewan akan lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan seperti yang dilakukan Musahwi dinilai mampu memperkuat hubungan antara rakyat dan wakilnya. Masyarakat berhak tahu bagaimana aspirasi mereka ditampung, didiskusikan, dan diperjuangkan di tingkat kebijakan daerah. Sikap ini menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan terhadap DPRD Kabupaten Sumenep sebagai lembaga representatif rakyat.

Sementara, hingga saat ini, masih seorang Musahwi yang mau terbuka, publik berharap hal itu menjadi inspirasi bagi Anggota DPRD Sumenep lainnya. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen terhadap pelayanan publik dan prinsip demokrasi.

Reses DPRD Sumenep 2025 seharusnya menjadi kegiatan yang terpublikasikan kepada masyarakat, dan dengan keterbukaan seperti yang dicontohkan Musahwi—dan pengawalan media yang konsisten—DPRD Sumenep dapat memperkuat citra positif di mata masyarakat, sekaligus memastikan setiap aspirasi warga benar-benar sampai ke meja kebijakan.

Mestinya, DPRD Sumenep memberi contoh dalam era keterbukaan informasi kepada publik. Bukan papan nama proyek saja yang penting, tapi setiap anggaran negara yang dihabiskan dalam bentuk kegiatan harus dipublikasikan secara transparan.



(*)
Advertisement
close